Sumber :
- IST
KKP Hibahkan Aset 2,5 Hektare Lahan Ke Pemkab Jembrana
Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:24 WIB
Dengan dihibahkannya aset tanah tersebut, Budiasa mengatakan Pemerintah Kabupaten Jembrana akan segera menindaklanjuti sebagaimana yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang telah ditandangani bersama-sama.
“Kami Pemkab Jembrana akan tindaklanjuti sesuai dengan hak dan kewajiban kami sesuai dengan apa yang tertuang di dalam BAST dan Naskah Perjanjian Hibah, yaitu menerima hibah untuk tujuan tempat kegiatan keagamaan dan peribadatan umat Hindu di Kabupaten Jembrana, melakukan penatausahaan, menggunakan, memelihara, melakukan pengamanan, dan hal lain sesuai dengan kewajiban penerima hibah dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. (awy)