Massa APPH geruduk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024)..
Sumber :
  • Istimewa

Sekelompok Massa Geruduk PN Jakarta Selatan Desak Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Tim kuasa hukum terdakwa, termasuk Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan asal usul massa tersebut. 

Kamaruddin Simanjuntak merasa massa yang menggelar unjuk rasa memahami perkara yang tengah disidangkan.

"Kamu mahasiswa mana? Mana kartu mahasiswa kamu?" tanya salah satu kuasa hukum terdakwa.

"Kami punya hak untuk menyampaikan pendapat. Ini bagian dari demokrasi. Bapak tidak usah tunjuk-tunjuk," ucap seorang pendemo.

"Mahasiswa gadungan kamu, siapa yang bayar kamu," timpal kuasa hukum terdakwa.

Kamaruddin menyebut Ike Farida tidak pernah mengucapkan sumpah palsu lantaran tak pernah datang ke Pengadilan.

"Dia (massa) bilang Ike Farida membuat sumpah palsu. Ike Farida kan tidak pernah datang ke Pengadilan. Yang ke pengadilan itu adalah pengacaranya," kata Kamaruddin.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral