- Antara
Komplotan Pelaku Uang Palsu Diringkus di Riau, Modusnya Gandakan Uang Asli, Waspadalah
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus empat pengedar uang palsu di Kota Rengat, Inderagiri Hulu, wilayah Provinsi Riau.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Wakil Kepala Polres Indragiri Hulu Kompol M Situmeang mengatakan, kasus itu terungkap berawal saat pelaku menggunakan uang palsu saat berada di sebuah kedai pada awal September 2024 lalu.
Pemilik kedai pun kemudian curiga karena uang yang diterimanya berbeda dari lembaran lain. Atas temuan itu, korban langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Peristiwa itu langsung dilaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap," kata Wakapolres dalam jumpa pers, Jumat (11/10).
Berdasarkan pengakuan pelaku, komplotan tersebut berperan sebagai pencetak dan penjual uang palsu.
Keempat pelaku, yakni JP alias Ucok (39), SJ alias Eko (46), SHR alias Heri (29), dan RMY alias Lambak (38).