Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Hari Ini Solidaritas Hakim Indonesia Bakal Audiensi ke DPR RI, Bawa Empat Tuntutan Diantaranya Soal Pelecehan di....

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) telah melaksanakan audiensi di dua lokasi yakni dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada Senin (7/10/2024).

Para hakim yang tergabung ini melakukan aksi cuti massal untuk menuntut permasalahan kenaikan gaji.

Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid mengatakan bahwa pihaknya kembali melakukan audiensi. Kali ini bersama DPR RI, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

“Insyaallah. Pintu sudah terbuka untuk kita. Semoga besok lancar ya. Besok DPR jam 10.00 WIB pagi,” kata Fauzan, usai audiensi.

Dukung Aksi Hakim Mendadak Cuti Massal, KY Bakal Komunikasi ke Mahkamah Agung soal Anggaran
Sumber :
  • tim tvOne/Adinda Ratna

 

Sementara itu Fauzan menerangkan bahwa audiensi bersama DPR besok, pihaknya tetap membawa empat tuntutan. Yang pertama adalah meminta pimpinan Mahkamah Agung untuk mendorong perubahan Peraturan Pemerintah No 94 tahun 2012.

“Yang pertama adalah 12 tahun yang tidak ada perubahan dan penyesuaian. Tunjangan jabatan kami harus digunakan untuk biaya rumah, transport, kesehatan anak istri, orang tua kami yang mulia. Sehingga tunjangan jabatan kami habis semua untuk kebutuhan dasar,” ungkap Fauzan.

Kemudian yang kedua adalah memperjuangan hak-hak para hakim yang berada di daerah. Karena yang paling berdampak dalam hal ini adalah hakim yang berada di tingkat kelas 2.

“Karena yang paling berdampak hari ini adalah hakim-hakim di tingkat kelas 2, yang notabenya berada di tingkat Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. Jadi kami ini hakim-hakim di Solidaritas Hakim Indonesia. Konsentrasinya adalah untuk memperjuangkan hak-hakim di kelas 2. Bukan di kelas 1 ataupun di tingkat banding,” ungkap Fauzan.

Selanjutnya Fauzan bersama pihaknya juga akan membawa tuntutan untuk mendorong Rancangan Undang-Undnag Jabatan Hakim didiskusikan.

“Ini sangat penting karena PP 94 tahun 2012 itu bicara tentang hak-hak keuangan dan fasilitas hakim.Kami tidak mau di situ saja. Kami juga pengen A to Z hakim itu juga diatur. Terkait dengan rekrutmen, monef, evaluasi, pengawasan, dan lain sebagainya. Jadi kami pengen paket komplit,” tukasnya.

Selain itu tuntutan yang terakhir adalah pihaknya akan mendorong DPR agar dibentuk RUU content of court karena adanya intervensi, pelecehan yang terjadi di lingkungan persidangan, dilingkungan maupun diluar gedung pengadilan. (ars/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
06:01
01:05
02:24
01:17
02:45
Viral