Sumber :
- Antara
KPU Tetapkan Batasan Dana Kampanye Pasangan Calon Rp78 Miliar
Senin, 7 Oktober 2024 - 07:07 WIB
"Nanti di akhir kampanye akan dilakukan audit oleh akuntan publik, sehingga dana yang dikeluarkan harus sesuai dengan laporan tim sukses atau yang menangani dari masing-masing pasangan calon," pungkasnya.(ant/ree)