- Themominmemd
Jual Bayi Rp15 Juta di Tangerang, Tak Terima Sang Istri Polisikan Suami
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan ayah berinisial RA (36) dan dua orang lainnya berinisial HK (32) dan MON (30) dalam kasus penjualan bayi di Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero mengatakan bahwa sang ayah menjual anak tanpa sepengetahuan ibu kandungnya.
“Pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan,” kata David, dalam keterangannya, pada Sabtu (5/10/2024).
Lebih lanjut David menuturkan bahwa selama ibunya di Kalimantan anaknya dititipkan kepada ibu mertuanya.
- Pixabay
Kemudian karena terdesak kebutuhan ekonomi, pelaku melancarkan aksinya melalui media sosial dengan melihat adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.