news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Polisi saat melakukan penangkapan..
Sumber :
  • Istimewa

Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Melawan Penyelundupan Narkoba di Indonesia

Kejahatan narkoba dikategorikan sebagai extraordinary crime, karena memiliki dampak negatif bagi human security, melebihi kejahatan konvensional yang terjadi.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jalur tersebut berisiko tinggi karena dimanfaatkan sindikat narkoba internasional Malaysia dan Thailand.

Apabila melalui jalur darat, perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara merupakan jalur yang dianggap berisiko tinggi dimanfaatkan sindikat narkoba internasional Malaysia. 

Untuk mengawasi entry point tersebut, pemerintah menyadari pentingnya pengamanan wilayah rawan dan wilayah perbatasan Indonesia untuk menangkal segala gangguan yang berasal dari luar wilayah Indonesia.

Terutama, yang bersifat transnational organized crime, termasuk di dalamnya penyelundupan narkoba.

Pengawasan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Untuk setiap penyelundupan, termasuk penyelundupan narkoba, terdapat sanksi pidana yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.

Kolaborasi antarinstansi pemerintah, aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat pun digalakkan sebagai upaya pemerintah membangun jaringan antipenyelundupan narkoba ke Indonesia.

Hasilnya, pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba yang berasal dari luar wilayah Indonesia yang dilakukan secara sinergi oleh kementerian/lembaga dan APH telah berhasil mengungkap 7.013 kasus dalam 10 tahun terakhir dengan 43.053,41 kilogram barang bukti.

Dalam 10 tahun terakhir, tren pemasukan narkoba ke wilayah Indonesia secara ilegal paling banyak dilakukan melalui perlintasan udara dengan frekuensi pengungkapan sejumlah 3.367 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 6.870,59 kg.

Adapun jumlah pengungkapan dengan jumlah barang bukti terbanyak, yaitu melalui perlintasan laut dengan frekuensi pengungkapan sejumlah 803 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 22,510,64 kg.

Gencarnya pengawasan terhadap penyelundupan narkoba selama 10 tahun terakhir juga telah mampu menyelamatkan sekitar 111,63 juta jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dapat mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba.(lkf)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral