Polisi menangkap tersangka pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan di dalam lemari beberapa waktu lalu, Jumat (4/10)..
Sumber :
  • Antara

Awalnya Berhubungan Badan, Pria Ini lalu Bunuh Teman Kencan Secara Sadis, Mayat Korban Disembunyikan Dalam Lemari

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria pembunuh wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam lemari, wilayah Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku yang merupakan pria berinsial DS itu ditangkap di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Adapun motif pelaku membunuh korban berinisial RW (30), yakni ingin menguasai harta dan barang berharga milik korban.

Turut diketahui, DS merupakan teman kencan RW.

Kejadian berawal pada 25 September 2024, DS mendatangi RW di sebuah indekos wilayah Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi. 

Tiba di kos, pelaku diduga sempat berhubungan badan dengan korban. Kemudian, pelaku menganiaya RW hingga korban tewas. 

Selanjutnya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam lemari pakaian. Mulut korban juga ditutup dan tangan diikat. 

Kemudian, pelaku membawa kabur barang berharga korban, seperti ponsel dan perhiasan.

Sementara, korban ditemukan temannya di dalam lemari beberapa jam setelah aksi pembunuhan

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Pada akhirnya, pelaku ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan 365 ayat 3 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan kematian dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Tidak ada motif lain, tersangka ingin menguasai harta berharga korban," kata Eko dikutip Jumat (4/10).

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, dan barang berharga korban, yaitu perhiasan. (ant/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral