- Istimewa
Kuasa Hukum Ultimatum Yusril Hormati Proses Hukum Buntut Kasus Pengusaha Halim Ali
"Kami yakin Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia tidak terpengaruh atas opini sepihak dan surat dari lawyer PT. SKB yang isinya cenderung memutarbalikkan fakta," katanya.
Sofhuan menegaskan kembali jika Indonesia merupakan negara hukum, sehingga setiap proses hukum yang berjalan harus sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," tegas Sofhuan.
Terakhir, Sofhuan mengingatkan pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang berusaha merusak reputasi kliennya melalui tuduhan yang tidak berdasar.
"Jika ada pihak yang terbukti menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum lanjutan," tegas Sofhuan.
Sebelumnya, Yusril selaku kuasa hukum PT. SKB mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi atas sengketa lahan sawit antara kliennya dengan PT. GPU.
Dalam surat itu, Yusril menyoroti dampak hukum yang dialami pengusaha Kelapa Sawit asal Sumatra Selatan (Sumsel) Halim Ali, sosok penting di Palembang.