Assistant Representative UNFPA Indonesia, Verania Andria.
Sumber :
  • Antara

UNFPA Sebut Sunat Perempuan Bisa Hambat Terwujudnya Kesetaraan Gender

Kamis, 26 September 2024 - 15:44 WIB

Adapun Indonesia melalui Kementerian PPPA telah memiliki peta jalan dan rencana aksi pencegahan P2GP 2020-2030. 

Selain itu Indonesia juga telah mempunyai data mengenai praktik P2GP yang tertulis di dalam Pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021.

Pihaknya bangga menjadi bagian dari gerakan tersebut yang mendukung penyelenggaraan SPHPN 2021 dalam rangka mencoba memahami serta menggali data yang menjadi dasar tindakan P2GP di Indonesia.

 Dia menegaskan data merupakan hal yang penting karena bisa memberikan informasi dalam pengambilan keputusan bagi para pemangku kepentingan.

Verania pun mengapresiasi kebijakan penghapusan praktik sunat perempuan di Indonesia yang tertuang dalam Pasal 102 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan). PP tersebut baru diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juli 2024.

Oleh sebab itu ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan harus memiliki satu suara atas komitmen tersebut sebagaimana yang juga disepakati dalam peta jalan P2GP 2020-2030. Dengan begitu, diharapkan masa depan yang lebih setara, tanpa diskriminasi, dan tanpa stereotyping bisa terwujud demi masa depan generasi mendatang.(ant/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral