Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Cak Imin Apresiasi TAP MPR No.II/MPR/2001 Soal Gus Dur Dicabut: Beliau Guru Bangsa, Pondasi Pluralisme

Rabu, 25 September 2024 - 17:43 WIB

Bamsoet mengatakan keputusan itu menindaklanjuti surat usulan dari Fraksi PKB, dan secara resmi diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR pada dua hari sebelumnya pada Senin, 23 September.

"Pimpinan MPR menegaskan ketetapan MPR nomor II/MPR/2001, tentang pertanggung jawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi," kata Bamsoet. (agr/raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral