Resmi ditetapkan jadi calon bupati Pemalang, Vicky Prasetyo gelar konser metal.
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Vicky Prasetyo Langsung Nyanyi Metal Setelah Ditetapkan Jadi Cabup Pemalang, Apa Kabar Status Mantan Narapidana?

Rabu, 25 September 2024 - 07:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Artis sensasional Vicky Prasetyo telah resmi ditetapkan sebagai calon bupati Pemalang didampingi pasangannya Muhammad Suwendi diusung oleh PKB.

Vicky Prasetyo-Suwendi pun sudah mendapatkan nomor urut yakni 01 di pemilihan bupati Pemalang yang akan digelar pada November 2024 di pilkada serentak.

Usai resmi ditetapkan sebagai calon bupati Pemalang, Vicky Prasetyo sempat menggelar konser metal bersama dengan band Kudeta.

Menurutnya, konser metal yang diselenggarakan itu adalah cara dia untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan penggemar Kudeta di Pemalang.

"Ini sama-sama nongkrong aja sih sebenarnya, main band bareng," ujar Vicky Prasetyo dalam suatu kesempatan, dikutip Rabu (25/9/2024).

Menurutnya, musik sama seperti hak politik yang tidak bisa dibatasi atau pun diintervensi.

Vicky Prasetyo juga menegaskan bahwa dengan bernyanyi metal bersama Kudeta, ia ingin menunjukkan bahwa identitasnya tak berubah meski statusnya kini adalah calon bupati Pemalang.

"Dengan ini kita menunjukkan bahwa identitas kita tidak akan berubah, apa pun profesi kita jiwa kita tetap satu," kata dia lagi.

Ia pun mengelak jika ada kepentingan politik dalam penampilan band metal tersebut.

"Tanpa ada kepentingan politik, memang Kudeta sering perform kan, ya kita sama-sama teman Kudeta di Pemalang," tambah Vicky.

__Status Mantan Narapidana Vicky Prasetyo

Sebelum ditetapkan sebagai calon bupati, Vicky Prasetyo sempat dituding tidak memenuhi syarat maju di Pilkada 2024 karena statusnya sebagai mantan narapidana.

Seorang warga bernama Siswanto sempat melaporkan bahwa artis sensasional tersebut tidak memenuhi syarat karena nama yang terdaftar tak sesuai dengan nama aslinya.

Selain itu, statusnya seorang mantan narapidana menurut Siswanto mestinya harus ada jeda lima tahun untuk mencalonkan.

"Bahwa Vicky menjalani hukuman lima tahun, yaitu terakhir pada tahun 2022," kata dia.

Menurutnya, jika diurutkan dari tahun tersebut maka artis tersebut tidak bisa maju di Pilkada 2024.

"Jadi saudara Vicky Prasetyo tidak memenuhi syarat dalam maju pilkada, seharusnya setelah tahun 2022 yaitu tahun 2027," tambahnya.

Sementara itu, menurut Ketua KPU Pemalang Agus Setiyanto menuturkan bahwa calon dari PKB itu tetap bisa maju di Pilkada 2024.

Vicky pun kini telah resmi mendapatkan nomor urut yakni 01 di kontestasi Pilkada Bupati Pemalang. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral