- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
DPR Setujui RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang, Anggaran Program Makan Gratis Rp 71 T
Pemeriksaan kesehatan gratis untuk pemeriksaan tensi, gula darah, foto rontgen dan skrining penyakit katastropik: Rp3,2 triliun.
Pembangunan rumah sakit (RS) lengkap berkualitas di daerah dengan meningkatkan RS di daerah dari tipe D menjadi tipe C beserta sarana dan prasarana, serta alat kesehatannya: Rp1,8 triliun.
Renovasi sekolah sebanyak 22 ribu sekolah: Rp20 triliun.
Membangun sekolah unggulan terintegrasi: Rp4 triliun.
Membangun lumbung pangan nasional daerah dan desa dengan intensifikasi lahan pertanian seluas 80 ribu hektar dan cetak sawah baru 150 ribu hektar, serta dukungan sarana prasarana pendukung: Rp15 triliun.
Selain itu, Said menyebut Banggar DPR dan pemerintah sekarang nuga sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran kementerian/lembaga yang baru.
“Sebab hal itu kewenangan konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyusun jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahannya,” kata Said.