Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • istimewa

10 Anggota Satresnarkoba Ketahuan Sisihkan Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kompolnas Desak Polda Kepri Lakukan Ini...

Jumat, 13 September 2024 - 16:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sepuluh oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kesepuluh oknum polisi itu diduga menyisihkan barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram.

Menanggapi kasus tersebut, Kompolnas RI menyoroti proses pidana sepuluh anggota Satnarkoba Polresta Barelang agar ditindak segera Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya mendorong Polda Kepri agar menyegerakan proses pidana sepuluh oknum polisi yang diduga menyisihkan sabu seberat 1 kilogram.

“Kompolnas mendorong Polda Kepri menyegerakan proses pidana terhadap 10 orang (anggota Satnarkoba Polresta Barelang) dengan pasal berlapis termasuk pasal pemberatan hukuman,” kata Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Dia menegaskan pasal pemberatan diperlukan karena 10 orang tersebut merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di bidang narkoba.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral