Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Heru Budi Serahkan Usulan Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke DPRD

Rabu, 11 September 2024 - 11:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan usulan nama calon Pj Gubernur kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) DKI Jakarta.

Hal ini dikatakannya pada Rabu (11/9/2024) di RSUD Tarakan.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada rekan-rekan yang terhormat DPRD. Saya belum baca berita-berita," kata Heru.

Heru pun menjawab saat ditanya terkait kesiapannya apabila masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diperpanjang hingga terpilih gubernur Jakarta definitif.  

"Saya belum lihat berita (soal usulan nama saya). Kita lihat nanti ya," jawabnya.  

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang masa jabatan Heru hingga terpilih gubernur Jakarta yang definitif.

"Menurut saya Pak Heru Budi ini banyak prestasinya. Jadi wajar jika Presiden RI memperpanjang masa jabatan dia sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," ujar Mujiyono. 

Hal itu untuk menanggapi masa jabatan Heru yang berakhir pada 17 Oktober 2024. Heru memegang amanah ini sejak 17 Oktober 2022.

Masa jabatan seorang Pj Gubernur diatur dalam Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa masa jabatan Pj Gubernur satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Mujiyono melanjutkan jika ada Pj Gubernur yang baru, maka membutuhkan waktu beberapa bulan untuk beradaptasi. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral