Sumber :
- istimewa
Buntut Megawati Digugat ke PTUN Jakarta, PDIP Cium Gelagat Mencurigakan: Ada yang Order
Rabu, 11 September 2024 - 02:35 WIB
Di mana di dalamnya, Guntur berfokus kepada Pasal 15 poin b, d, dan g yang berbunyi:
Pasal 15
b. mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keutuhan organisasi dan ideologi Partai;
d. menentukan pelaksanaan Kongres Partai;
g. mengganti personalia DPP Partai.
Dia mengatakan penggugat Megawati memiliki kesamaan jaringan dengan penggugat Partai Demokrat.
"Jaringannya sama," ujarnya singkat.