Sumber :
- Istimewa
Sorot Kasus Penggunaan Data Warga Bogor untuk SIM Card Indosat, DPR RI Minta Kemenkominfo dan Polisi Tindak Tegas
Senin, 9 September 2024 - 22:00 WIB
Sedangkan, jika ada instansi yang tak menjaga data pribadi masyarakat maka akan dikenakan sanksi administratif sebesar 2 persen dari pendapatan tahunannya. (raa)