- Istimewa
Presidium Penyelamat Organisasi dan MLB NU Temukan Pelanggaran PBNU, Mulai Intervensi Pansus Haji hingga Izin Tambang
Berikut langkah-langkah strategis yang ditempuh oleh Presidium Penyelamat Organisasi dan MLB NU, antara lain:
1. Presdium Meminta kepada Kemenkumham, c.q. Direktorat Jenderal Administrasi Umum untuk membekukan SK Pencatatan dan Pengesahan Perubahan AD-ART dan Kepengurusan PBNU sebagaimana tercatat dalam: AHU-0001097.AH.01.08.Tahun 2024, dengan alasan pelanggaran-pelanggaran berat oleh PBNU;
2. Presidium mendelegasikan kepada ; KH Fahmi Basyar selaku Sekretaris OC Pra dan MLB NU, KH. Ahmad Rosikh, KH. Wahono selaku Wakil Ketua OC, KH. Dimyati, KH. Sholahuddin Azmi, dan H. Ja’far Shodiq selaku perwakilan Divisi Hukum dan keorganisasian untuk bersilaturrohim atau mendatangi Kemenkumham dan menyampaikan permintaan Presidium membekukan SK Menkumham PBNU, tahun 2024;
3. Presidium membuat Hotline pengaduan dan telah menerima Pengaduan, Pendapat, Kritik dan Saran dari 28 Propinsi, 326 kab./kota, dan 11 PCI NU. Sebagian besar memberikan dukungan MLB, dan meminta segera diselenggarakan. Hotline Pengaduan tetap menerima pengaduan, pendapat, kritik dan saran dari Struktural serta Kultural NU, hingga batas
waktu diselenggarakan MLB NU;
4. Presidium akan menyelenggarakan Pra MLB di akhir September atau awal Oktober 2024
dengan mengundang PWNU se-Indonesia dan atau merepresentasikannya;
5. Kepanitianaan Pra dan MLB NU : KH Imam Jazuli (Ketua SC), KH. Abdussalam Shohib (sekretaris 1), KH. Aguk Irawan (sekretaris 2), KH. Imam Baehaqi (Ketua OC), KH. Fahmi Basya (Sekretaris OC), dan Ir. H. Nashruddin (Bendahara). (agr/muu)