Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Divhumas Polri

Cegah Bentrok Susulan di Sorong Papua Barat, Polisi Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:11 WIB

Jakarta - Untuk mencegah terjadinya bentrok susulan akibat pembakaran tempat hiburan malam DoubleO di Sorong, Papua Barat, polisi merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.

Pembakaran diskotek DoubleO yang terjadi pada Selasa (25/1/2022) dini hari itu mengakibatkan 19 orang tewas.

"Polda jajaran langsung berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mencegah tidak ada aksi balasan atau aksi lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media.

Dedi menambahkan, Polda Papua Barat jajaran juga telah melakukan pertemuan kepada perwakilan kedua kelompok yang bertikai. Tujuannya untuk mencegah serta tidak melakukan aksi apapun di ketentuan aturan hukum yang berlaku.

"Polsek Sorong Timur telah melakukan pertemuan antara kelompok," ujar Dedi.

Menurut Kadiv Humas, polisi juga telah melakukan penyelidikan serta penyidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

"Penyelidikan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memproses tuntas kasus kejadian ini. Lalu jajaran juga menggelar olah tempat kejadian perkara (tkp)," ucap Dedi.

Sejauh ini korban tewas akibat bentrokan tersebut berjumlah 19 orang. Dari total tersebut satu meninggal dunia akibat bentrokan sedangkan 18 lainnya diduga meninggal dunia akibat terbakar di dalam tempat hiburan tersebut. Mereka terjebak di satu ruangan yang terletak di lantai 2 diskotek itu.

"1 meninggal dunia karena bentrok dan 18 meninggal dunia di tempat hiburan yang terbakar. Masih di dalami," tutur Dedi.

Kemudian, kata Dedi, Polda Papua Barat jajaran saat ini tengah melacak pelaku dan aktor intelektual dari bentrokan tersebut. 

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku dari dua kelompok tersebut," tutup Dedi. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral