- (ANTARA/HO)
Vonis Toni Tamsil di Dugaan Korupsi Rp300T Hanya 3 Tahun dan Bayar Rp5 Ribu, Jadi Bulan-Bulanan Netizen: Negeri Konoha Emang Beda
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi timah senilai Rp 300 triliun, Toni Tamsil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp5 ribu.
Putusan pidana tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara tiga tahun enam bulan serta denda Rp200 ribu.
Selain itu, JPU jgua membebankan biaya perkara kepada terdakwa Toni Tamsil sebesar Rp 10 ribu.
"Menjatuhkan tindak pidana terhadap terdakwa penjara selama tiga tahun dan membayar denda perkara sebesar Rp5 ribu," ujar Ketua Majelis Hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, Selasa (3/9/2024).
Terkait vonis tersebut, rupanya tim kuasa hukum Toni Tamsil masih tidak puas.
Menurut kuasa hukum, mestinya kliennya tersebut dijatuhi vonis bebas.
Pihak kuasa hukum pun tetap ingin mengajukan banding agar terbukti kliennya tersebut tidak bersalah.
Sebab, dari pendapat hakim pun masih tidak bulat atas vonis untuk Toni Tamsil ini, karena ada dissenting opinion.
"Jadi ada hakim anggota hakim 1 menyatakan memang Saudara Akhi tidak bersalah, maka untuk itu kami harus banding," tegas kuasa hukum Jhohan Adhi Ferdian.
Menanggapi vonis ini, banyak netizen yang merasa vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Toni Tamsil tidak adil.
"Dah, capek-capek Kejagung tangkap koruptor yang rugikan negara 300 T, eh vonisnya lawak, cuma tiga tahun dan denda goceng," tulis akun media sosial X @negativisme, dikutip Selasa.
Akun itu pun mempertanyakan bagaimana koruptor bisa merasa jera jika vonis yang dijatuhkan kepada mereka tidak besar.
Pendapat senada juga dilontarkan akun @EsTeh_28. Akun tersebut menganggap vonis terhadap Toni Tamsil tersebut terlalu ringan.
"Konoha emang beda, 300 T didenda goceng," tulis akun tersebut.
"Tersangka perintangan kasus korupsi timah, Toni Tamsil atau Akhi hanya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp5 ribu terkait kasus dugaan korupsi timah senilai Rp300 triliun," tambah akun itu.