news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Susno Duadji Beberkan Penyebab Utama Pegi Jadi Korban Salah Tangkap: Waktunya 8 Tahun.
Sumber :
  • tim tvOne

Kasus Vina Mestinya Sudah Game Over, Susno Duadji Tegas Bilang Sudah Tak Ada Landasan Hukum: Terpidana Harus Dibebaskan, Negara Minta Maaf

Eks Kabareskrim Susno Duadji menilai kasus Vina dan Eky mestinya sudah tamat karena banyak kesaksian kunci yang ditarik, sehingga para terpidana dibebaskan...
Minggu, 1 September 2024 - 11:11 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Susno Duadji menilai kasus Vina dan Eky mestinya sudah tamat atau game over.

Hal ini mengingat banyaknya saksi yang telah mencabut keterangannya tentang kasus Vina dan Eky serta muncul saksi baru.

Saksi-saksi baru kasus Vina tersebut memberikan keterangan yang menguatkan bahwa kematian dua sejoli itu diakibatkan oleh kecelakaan, bukan pembunuhan.

Adapun beberapa saksi yang mencabut keterangannya antara lain adalah Dede dan Liga Akbar, setelah sebelumnya mengaku melihat Vina dan Eky dilempari batu oleh geng motor.

Baik Dede dan Liga Akbar mengatakan mereka dipaksa memberikan kesaksian palsu tentang kasus Vina ini oleh ayah Eky, Iptu Rudiana.

Selain itu, para terdakwa kasus Vina yang juga menjadi saksi atas terdakwa lainnya pun sudah mencabut keterangannya di depan pengadilan.

Artinya, keterangan dari para saksi yang menjadi pondasi hukum para terpidana dihukum sebagai pembunuh Vina dan Eky sudah tidak ada lagi.

"Maka perkara ini pondasi hukumnya sudah nggak ada, jadi barang bangunan itu sudah rontok, sudah tamat," kata dia, dalam tayangan YouTube pribadinya Susno Duadji, dikutip Minggu (1/9/2024).

Ia mengatakan, memang masih ada saksi yang tidak mencabut keterangannya seperti Melmel dan Aep, selain itu juga ada ketua RT Pasren dan anaknya Kahfi.

Sebelumnya, Aep dan Dede diketahui adalah dua orang pertama yang memberikan keterangan pada Iptu Rudiana soal dugaan penganiyaan.

Susno menilai, saksi-saksi yang tidak mencabut keterangannya itu memberikan kesaksian bohong.

Apalagi, salah satu saksi bernama Suroto juga telah ditolak LPSK untuk mendapatkan perlindungan karena pernyataannya dinilai tidak konsisten.

"Saksi Suroto ya kita tahu kebohongannya besar sekali sampai meminta perlindungan LPSK pun ditolak. Kemudian saksi lain seperti Pasren, Kahfi udah jelas bohong juga," tutur Susno.

Eks Kabareskrim ini juga menyoroti kemunculan saksi baru yang bisa memberikan bukti fisik yakni Frans Marbun teman Eky, serta Widi dan Mega teman Vina.

Diketahui, Frans adalah pemilik helm dan sepatu pada saat kematian Eky, sementara Widi adalah pemilik pakaian yang digunakan Vina di malam kematiannya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral