news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar aksi mogok makan untuk RUU PPRT di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (14/8/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Kelompok Paling Rentan

Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani menegaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) mendesak dilakukan dalam rangka memberikan pengakuan dan perlindungan hukum.
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:32 WIB
Reporter:
Editor :

Tiasri juga mengatakan, pengakuan dan perlindungan hukum terhadap PRT akan membuat mereka diakui sebagai pekerja dan akan meminimalisir kekerasan, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang, dan pelanggaran hak-hak asasi manusia lainnya.

Di samping itu, pengakuan dan perlindungan hukum terhadap PRT juga berarti mengakui nilai ekonomi dari kerja-kerja yang diidentikkan sebagai kerja perempuan serta memberi pelindungan relasi kerja dan kepastian hukum terhadap kedua belah pihak antara PRT dan pemberi kerja.

“Saat ini kita melihat adanya kekosongan hukum untuk pelindungan PRT. Kita melihat kekosongan itu di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang tidak memuat ketentuan pengakuan dan pelindungan PRT,” tegas Tiasri.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa bola panas RUU PPRT ada di tangan pimpinan DPR RI sebab Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) dan menunjuk perwakilan pemerintah untuk membahasnya bersama DPR.

Pada Maret 2023, DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. Presiden juga telah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU tersebut bersama DPR.(ant/lgn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral