- Antara
KPAI Ungkap Ada 85 Anak Diamankan Polisi Usai Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada di DPR RI
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 85 anak yang diamankan polisi usai aksi unjuk rasa Revisi UU Pilkada di kawasan DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
KPAI mencatat tujuh anak diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 lainnya di Polres Metro Jakarta Barat.
"Ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya, 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat. Pada waktu penyisiran massa aksi, KPAI temukan ada beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR yang kemudian dipindahkan ke Polda Metro Jaya," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/8).
Aris mengatakan, pihaknya masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di rumah sakit terdekat dari lokasi unjuk rasa.
"Kami melihat ada anak yang dipukul dan dilarikan ke RS serta anak-anak yang diamankan," kata Aris.
Sesuai dengan Pasal 59A UU Perlindungan Anak, anak-anak tersebut berhak mendapatkan perlindungan khusus yang meliputi proses cepat termasuk proses hukum, mendapatkan pendampingan psikososial, mendapatkan bantuan sosial, dan mendapatkan perlindungan hukum.