Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal bercerita bagaimana nasib buruh yang selama dua tahun tidak mengalami kenaikan gaji, namun justru ditiban inflasi yang tinggi.
Hal ini dia sampaikan di tengah-tengah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan buruh di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
“Tentang upah kami meminta di dalam Omnibus Law (UU Cipta Kerja) upah murah dicabut, terutama ada kata-kata indeks tertentu. Bagaimana mungkin upah naik di bawah inflasi,” tegas dia.
“Dua tahun terakhir di dalam lima tahun itu, upah hanya naik 1,58 persen. Padahal inflasi 2,8 persen. Jadi bukan naik tapi nombok,” sambung dia.
Dia pun berpendapat karena kenaikan upah yang tidak sebanding dengan inflasi yang menyebabkan daya beli masyarakat turun.
“Deflasi itu artinya daya beli turun. Uang yang beredar berkurang, barang banyak, karena enggan ada uang,” tandas dia.
Sebagai informasi, hari ini Mahkamah Konstitusi akan melakukan sidang pembacaan putusan Judicial Review UU Cipta Kerja.
Load more