news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Teman Eky Frans Marbun dan pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube

Pengacara Iptu Rudiana Kekeuh Kasus Vina Sudah Inkrah, Saksi Ini Bongkar Sesuatu yang Tak Beres di Penyidikan Tahun 2016, Ternyata...

Penyidik kasus Vina di 2016 dinilai tak beres oleh salah satu saksi yakni teman Eky bernama Frans Marbun. Ia juga menyinggung pernyataan pengacara Iptu Rudiana.
Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang saksi kasus Vina sekaligus teman satu tongkrongan Eky, Frans Marbun berani mengungkapkan hal yang tidak beres pada penyidikan tahun 2016, menanggapi pernyataan dari pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution.

Selama ini, kasus Vina dan Eky dinyatakan inkrah karena sudah ada penetapan hukum di sidang tahun 2016 hingga membuat delapan orang menjadi terpidana pelaku pembunuhan.

Hal ini juga yang menjadi dasar pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni meyakini kejadian yang sebenarnya adalah pembunuhan, bukan kecelakaan.

Meski demikian, pihak terpidana kasus Vina sampai saat ini masih berupaya menegaskan bahwa ada kemungkinan kematian dua sejoli itu disebabkan karena kecelakaan.

Sebab, beberapa bukti dianggap tidak cukup kuat untuk menunjukkan terjadinya pembunuhan, sementara bukti kecelakaan seperti diabaikan.

Belakangan muncul beragam saksi baru yang berani memberikan keterangannya soal kasus Vina dan Eky di media.

Salah satunya adalah teman Eky, Frans Marbun. Ia juga merupakan pemilik helm dan sepatu yang digunakan pacar Vina itu pada malam kematiannya.   

Frans mengatakan, kasus Vina dan Eky memang sudah inkrah. Namun, penyidikan tahun 2016 dinilainya kurang lengkap.

Adapun alasan Frans mengatakan hal itu karena di tahun 2016 dirinya tidak dipanggil sedikit pun oleh pihak penyidik kepolisian.

Padahal ia adalah pemilik helm dan sepatu yang dikenakan Eky di saat terakhir hidupnya.

"Jadi di 2016 kan saksi-saksi yang dihadirkan nggak semuanya, belum semuanya termasuk gue pribadi yang menyaksikan dan mempunyai helm itu nggak diselidikin," kata Frans, dalam tayangan YouTube Setia Bonar 17, dikutip Jumat (23/8/2024).

Terkait pernyataan Pitra soal kasus ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, mestinya harus ditinjau kembali.

Sebab, banyak keterangan yang belum terungkap tahun 2016, sementara putusan sidang sudah memberikan vonis kepada delapan orang atas pembunuhan berencana.

"Menurut gue, dia (Pitra) di statement soal inkrah dan sebagainya itu balik lagi, kita punya bukti kok. Kita punya yang (saksi) baru-baru ini. Mereka bertanggung jawab dengan keterangannya," tegas Frans.

Selain itu, Frans juga menanggapi pernyataan pengacara Iptu Rudiana itu soal dirinya yang hanya berbicara di media sosial.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral