- Istimewa
Demo Kawal Putusan MK di DPR RI, Polisi Kerahkan 2.000 Lebih Personel Tanpa Senjata Api
"Kami akan mengawal sidang paripurna DPR RI di Badan Legislasi (Baleg) yang mungkin akan mengubah putusan MK Nomor 60. Kami hadir bersama sekitar 5.000 massa, tetapi jumlahnya bisa lebih besar," ujar Ferri dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Selain dari kalangan buruh, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga turut meramaikan aksi demonstrasi ini.
Mereka menggelar aksi di depan Gedung DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap putusan MK mengenai Pilkada.
Melalui akun Instagram resmi mereka, BEM UI mengumumkan bahwa aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI dan titik aksi di Gedung DPR RI.
"Kami mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bergabung dalam aksi massa mengawal putusan MK," demikian seruan BEM UI dalam ajakan yang disebarluaskan melalui media sosial.
Tak hanya di DPR, aksi penolakan terhadap RUU Pilkada juga berlangsung di depan Mahkamah Konstitusi.
Kali ini, yang turun ke jalan adalah eks Aktivis 98 dan sejumlah guru besar yang dengan tegas menolak perubahan UU Pilkada.
"Orang-orang yang hadir dalam aksi ini adalah mereka yang telah terkonfirmasi kehadirannya termasuk nama-nama yang sudah dikenal publik," ujar Aktivis 98 Ray Rangkuti, Rabu (21/8/2024).
Dengan situasi yang diperkirakan akan sangat dinamis, masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terbaru terkait aksi demonstrasi ini terutama bagi mereka yang berencana melintasi area-area tersebut. (rpi/nsi)