- ANTARA
Polisi Hentikan Laporan soal Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Alasannya
"SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) akan dikirimkan ke pelapor," katanya.
Warga DKI Jakarta berinisial S (45) telah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (16/8) terkait dugaan pencatutan KTP-nya untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur perseorangan atau independen.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 67 ayat (1) UU tentang Perlindungan Data Pribadi.
Sementara itu, pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengaku tidak terlibat secara langsung dalam pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena semua diserahkan kepada para relawan.
"Kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," kata Dharma melalui video klarifikasi yang diterima di Jakarta, Senin.
Penegasan itu terkait dengan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP warga untuk mendukung pencalonannya pada Pilkada DKI Jakarta 2024.(ant/lgn)