- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Memangnya Kebaikan Apa yang Dilakukan Jessica Wongso selama di Lapas sampai Diberi Bebas Bersyarat padahal Hukumannya 20 Tahun?
tvOnenews.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana ‘kopi sianida’ Jessica Wongso resmi bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Didampingi Otto Hasibuan, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya Jessica Wongso diputus bersalah atas kasus pembunuhan berencana kopi sianida terhadap Mirna Salihin pada 2016 silam.
Hakim menghukum Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Baru delapan tahun menjalani masa hukuman, Jessica Wongso sudah dibebaskan bersyarat. Lantas apa alasan di balik pembebasan ini?
Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan bahwa Jessica Wongso masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga tahun 2032.