Terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso resmi hirup udara bebas, Minggu (18/8)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Suara Hati Jessica Wongso Usai Bebas dari Penjara: Tidak Ada Kebencian di Hati, Plong!

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:50 WIB

Menurutnya, hukum juga memberikan kesempatan kepada semua orang untuk mengajukan PK.

"PK itu bukan hanya untuk dampak baik, tapi segala-galanya soal kebenaran, karena harus ditegakkan. Ada pepatah mengatakan, kebenaran itu akan mencari jalannya sendiri," tegas Otto.

Adapun, Jessica Kumala Wongso merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia karena kopi yang mengandung sianida.

Kasus peradilan Jessica itu pun sempat menyorot perhatian masyarakat secara nasional pada 2016.

Pada Minggu pagi pukul 09.36 WIB, Jessica bebas dari penjara setelah mendekam selama kurang lebih 8 tahun.

Jessica yang divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan itu mendapatkan remisi 58 bulan karena berkelakuan baik selama menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral