Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Meski Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Tetap akan Ajukan PK untuk Buktikan Diri Tak Bersalah dalam Kasus 'Kopi Sianida' 2016 Silam
Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:17 WIB
Kabarnya, Jessica ingin segera pulang ke rumahnya setelah menyelesaikan berbagai urusan administrasi bebas bersyarat.
Pada Minggu (18/8/2024) Jessica dinyatakan bebas bersyarat. Ia keluar dari Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.36 WIB disambut oleh kuasa hukumnya.
Ia tak banyak memberikan komenter saat diberondong berbagai pertanyaan oleh awak media.
Meski demikian, ia menebarkan senyuman dan melambaikan tangan kepada awak media yang telah menantinya di luar gerbang lapas.
Jessica dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. (ant/iwh)