- Istimewa
Eks Kabareskrim Diduga Sebar Hoaks Soal Iptu Rudiana yang Diperiksa dan Dicopot Kapolri, Polda Jabar Tak Bereaksi..
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar bantah kabar Iptu Rudiana telah diperiksa dan dicopot Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon.
Beredar kabar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo diam-diam telah lakukan pemeriksaan dan pencopotan Iptu Rudiana dari babatan Kapolsek Kapetakan.
Menanggapi isu tersebut Humas Polda Jabar buka suara, Rabu (14/8/2024).
Melansir akun Instagram resmi Humas Polda Jabar, menyatakan berdasarkan penelusuran Polda Jabar narasi tersebut tidak benar atau hoax.
"Beredar sebuah informasi yang menyebutkan diam-diam Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal Kasus Vina, Langsung Dicopot dari Jabatan Kapolsek. Faktanya Berdasarkan Penulusuran polda jabar narasi tersebut tidak benar atau HOAX," caption Instagram Humas Polda Jabar.
Polda Jabar tidak menemukan informasi valid soal Iptu Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina langsung Dicopot dari jabatan kapolsek
"Pada kesimpulannya berita tersebut adalah HOAX atau berita menyesatkan," pungkasnya.
Sementara itu menurut Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengatakan informasi diperiksa Kapolri dan dicopot itu tidak benar.
"Iptu Rudiana masih bertugas sebagai Kapolsek," tegas Pitra saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (14/8/2024).
Pitra pun menyebut untuk pemeriksaan itu pernah dilakukan namun oleh Propam dan itu terbukti tidak melanggar kode etik.
Eks Kabareskrim Sebar Hoaks?
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi diduga menyebar hoaks ihwal pernyataan yang menyebut Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon.
Menurutnya, pencopotan Iptu Rudiana dilakukan untuk memudahkan proses hukum, terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anaknya, Eky dan Vina Dewi Arsita di Cirebon pada 2016 silam.
Dia menyebut, pemeriksaan Rudiana dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah tim khusus dari kepolisian.
Bahkan, kata Ito pemeriksaan ini yang menyebabkan Rudiana absen saat ritual sumpah pocong yang dilakukan bersama Saka Tatal di Padepokan Agung Amparan Djati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).
"Informasi A1 Minggu lalu Pak Kapolri bersama pejabat utama memeriksa langsung, memanggil saudara Rudiana ini informasi boleh dipegang," ujar Ito Sumardi dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, pada Rabu (14/8/2024).
"Dalam Peraturan Kepolisian No 7/2022 disampaikan setiap anggota yang diduga terkait permasalahan hukum, maka yang bersangkutan sementara akan dinonaktifkan dari jabatannya, bukan dari status kepolisiannya,” ucap Ito Sumardi.
"Jadi, saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," demikian Ito. (cep/muu)