MUI Serang BPIP soal Paskibraka Lepas Jilbab: Langgar Pancasila.
Sumber :
  • istimewa

MUI Serang BPIP soal Paskibraka Lepas Jilbab: Langgar Pancasila

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:56 WIB

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945 yang menegaskan jaminan kebebasan beragama, dalam Pasal 28E ayat (1). 

Oleh karena itu, Kiai Cholil menegaskan, aturan BPIP yang melarang penggunaan jilbab bagi Paskibraka tidak bijak, tidak adil, dan tidak beradab. (aag) 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral