- ANTARA
DLH DKI Jakarta Pecat Oknum PJLP yang Tipu Masyarakat soal Lowongan Kerja
Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memecat oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA) karena diduga menipu masyarakat terkait lowongan kerja.
"Kami mengapresiasi laporan yang diberikan. Ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kami menjalankan fungsi pengawasan," kata Pejabat Humas DLH DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, UPS BA telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan yang melibatkan salah satu PJLP.
Dia menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali mencuat melalui sebuah video yang diunggah di media sosial, yakni oknum petugas UPS BA diduga meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan iming-iming perekrutan pada Maret 2023.
Sementara itu, Kepala UPS BA Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari petugas yang bersangkutan terkait tindakan tersebut.
"Oknum petugas tersebut telah dimintai keterangan atas perbuatannya. Yang bersangkutan telah mengakui kesalahan. Sebagai konsekuensi, kami telah menjatuhkan hukuman tegas berupa surat pemutusan hubungan kerja (SPHK)," katanya.
Dadang menekankan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai upaya memastikan agar semua PJLP di lingkungan UPS BA mematuhi aturan yang berlaku serta menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami berharap seluruh petugas UPS BA dapat bekerja dengan profesional dan integritas yang tinggi, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Yogi menambahkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat dan petugas di lapangan untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan tindakan serupa di kemudian hari.
Dia melanjutkan, seluruh petugas dan masyarakat dapat terus bersinergi demi menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan pelayanan publik.
DLH DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan masyarakat.
"Dengan begitu, fungsi pengawasan dapat kita perkuat bersama-sama," katanya.(ant/lgn)