Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Saka Tatal Siap Buktikan Dede dan Aep Beri Kesaksian Palsu, Hari Ini Mantan Terpidana Kasus Vina Itu Jadi Saksi di Bareskrim Polri

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan kasus kesaksian palsu oleh Dede dan Aep.

Dede dan Aep merupakan dua saksi kunci yang pada tahun 2016 mengaku melihat kejadian pengeroyokan dan pelemparan batu yang menjadi awal mula kasus Vina.

Berdasarkan kesaksian tahun 2016, Dede dan Aep melihat Vina dan Eky dilempari batu oleh sekelompok geng motor terdiri dari para terpidana yang kini mendekam di penjara.

Akibat kesaksian Dede dan Aep itu, muncul 11 tersangka kasus Vina yang 8 di antaranya sudah divonis hukuman penjara, salah satunya Saka Tatal.

Meski demikian, para terpidana kasus Vina membantah bahwa mereka terlibat dalam kasus pembunuhan dua sejoli itu.

Para terpidana kasus Vina juga melaporkan kesaksian Dede dan Aep ke Mabes Polri dan mengatakannya sebagai keterangan palsu.

Kini, Bareskrim Polri mulai memeriksa sejumlah saksi untuk menindaklanjuti dugaan kasus kesaksian palsu Dede dan Aep tersebut.

Pada Selasa (13/8/2024) Saka Tatal dimintai keterangannya dan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus Vina dan Eky.

Saka menegaskan bahwa keterangan yang diberikan Dede dan Aep adalah sebuah kebohongan.

"Iya, kalau keterangan itu jelas bohong. Orang Saka aja nggak ada di situ, gimana Saka harus mastiin kalau Dede dan Aep ada di situ? Orang Sakanya aja kan nggak ada," kata Saka, diwawancarai sebelum diperiksa Bareskirm Polri, Selasa.

Sementara itu, pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti juga hadir mendampingi kliennya.

Ia menjelaskan, bahwa nantinya kliennya itu akan dimintai keterangan soal kesaksian palsu Dede dan Aep.

"Dede dan Aep itu seolah-olah melihat rombongan yang delapan orang ini mengejar. Sebetulnya peristiwa itu ada nggak sih?" kata Titin menjelaskan.

Sementara itu, pada tahun 2016 Aep dan Dede tidak pernah hadir di persidangan kasus Vina.

Meski demikian, keduanya telah memberikan keterangan soal kematian Vina dan Eky di bawah sumpah.

Namun, beberapa waktu lalu Dede mengaku bahwa memang benar dirinya memberikan kesaksian palsu.

Dede mengatakan, dirinya terpaksa memberikan kesaksian palsu soal kasus Vina dan Eky atas perintah Iptu Rudiana.

Padahal, ia sebenarnya tidak tahu sama sekali soal kejadian pembunuhan dua sejoli tersebut.

Sementara Aep tetap mengatakan bahwa yang dikatakannya soal Vina dan Eky bukanlah kebohongan serta tidak pernah memberikan kesaksian palsu.

Sebaliknya, ia menuding Dede telah berbohong. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral