Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori dan eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, KH Ahmad Hudori Ungkap Dalam Islam Ada Mubahalah, Apa Itu? Dahsyat

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:44 WIB

Hal itu dilakukan Saka sebagai pembuktian bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengungkap bahwa Iptu Rudiana tidak hadir untuk melaksanakan sumpah pocong.

“Rudiana tidak hadir tapi Saka Tatal tetap melaksanakan sumpahnya. Bahwa Saka Tatal Tatal bukan pelakunya, bukan pembunuhnya. Semoga tujuh terpidana bisa dibebaskan,” kata Farhat. 

Adapun Saka Tatal sebelumnya memang mengatakan bahwa dia tetap berani melakukan sumpah pocong. 

“Berani!,” tegas Saka Tatal.

Sementara, Iptu Rudiana memang sebelumnya mengaku berani melakukan sumpah pocong.

Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers dengan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris beberapa waktu lalu.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral