- Istimewa
Tak Main-Main Ucapan Sumpah Pocong Saka Tatal: Saya Siap Diazab oleh Allah dengan Azab yang Teramat Pedih
Adapun konteks sumpah pocong Saka Tatal adalah menyatakan Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana melakukan penyiksaan dan kasus Vina Cirebon adalah rekayasa Iptu Rudiana.
Pitra menegaskan sumpah pocong tidak ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun sumpah yang diakui adalah sumpah di bawah Al-Quran dengan mengatakan Demi Tuhan, Demi Allah atau sesuai dengan kepercayaan masing-masing ketika di pengadilan.
"Enggak perlu ditanggapi. Enggak diatur di KUHAP juga. Saya berbicara sesuai dengan ketentuan hukum dan produk hukum,” kata Pitra di YouTube Kompas TV berjudul [FULL] Pitra Kuasa Hukum Rudiana Respons Tantangan Sumpah Pocong Saka, Buka-bukaan Kesaksian Aep yang tayang pada Jumat (9/8/2024).
"Ketika Pak Rudiana, contohnya, nanti dalam perkara baru ataupun tersangka baru ini dimunculkan ya tentunya otomatis dia disumpah juga baik di pengadilan dan di bawah Al-Quran,” sambungnya. (nsi)