- Istimewa
Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, NasDem Ingatkan Kelestarian Lingkungan
Jakarta, tvOnenews.com - DPP Partai NasDem kembali menggelar rangkaian diskusi Prakongres III di NasDem Tower Jakarta.
Kali ini sejumlah pakar melempar pemikiran kritis dalam forum bertajuk ‘Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan: Kepedulian atau Kepentingan?’.
Pendiri Lokataru, Haris Azhar mengkritik kebijakan pemberian izin tambang eksklusif kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Menurut Azhar kebijakan ini hanya memberikan slot izin tanpa memperhatikan aspek teknis dan administratif yang penting dalam pengelolaan tambang.
Kendati ormas keagamaan diberikan hak untuk mengelola tambang oleh pemerintah, menurut Haris prosedur dan regulasi tetap harus dipatuhi.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang memerlukan perincian yang jelas mengenai izin lokasi, penguasaan lahan, dan mekanisme operasional yang tidak bisa diabaikan.
Haris melihat ada ketidaktransparanan informasi mengenai alokasi tambang dan peraturan yang berlaku, serta menilai bahwa kebijakan ini hanya memberikan hak eksklusif tanpa memastikan implementasi yang efektif.
“Jadi, eksklusivitas pada orang. Nah, kalau belajar hukum belajar bisnis kan, paham ada orangnya entitasnya ada barang, ada barangnya yang baru, di mana sudah ada itu sudah kami siapkan di sebelah mana Pak samping Venus ya kan apa samping Neptunus ditanya ini Bang velg berapa luas apakah ada hitung-hitungan teknik ilmu bumi?,” papar Haris dalam kegiatan tersebut, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Lebih lanjut, Azhar menyoroti bahwa kebijakan tersebut tidak memberikan solusi atas berbagai tantangan teknis dalam pengelolaan tambang dan masih belum ada kejelasan mengenai bagaimana ormas keagamaan akan menangani aspek-aspek tersebut.
Sementara itu, di sela-sela diskusi, Ketua DPP NasDem, Atang Irawan mengatakan negara memang memiliki kewajiban untuk mengatur hubungan antara masyarakat warga negara.
Namun, kata Atang, dalam perspektif politik semua elemen bangsa ini perlu hak akses mengelola pertambangan.
Meskipun, lanjut Atang, urusan tambang itu bukan hanya urusan mengelola lalu mengambil input yang bisa berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pasalnya, kaya Atang, ada hal yang menarik dan implikasinya cukup besar di luar urusan tambang tersebut.
“Yakni terkait dengan resistensi lingkungan, itu yang saya kira menjadi catatan penting. Meskipun ada afirmasi dari negara terhadap elemen elemen bangsa ya salah satunya misalnya dari Ormas tetapi juga ini tidak menutup hak hak rakyat lain untuk mengakses dan mengelola pertambangan ini,” tandas Atang. (raa)