- kolase foto tim tvOnenews
Saka Tatal Bersiap Sumpah Pocong, Kuasa Hukum Iptu Rudiana: Astaghfirullah, Musyrik!
Terkait hal tersebut, Elza mengatakan yang dikatakan Iptu Rudiana adalah bukan untuk publik.
"Dia hanya bicara secara pertemanan bukan kepada publik, memang dia kan sebetulnya tidak tahu apa terjadi demikian," kata Elza menjelaskan.
Menurut Elza, saat ini proses hukum sedang berlangsung yakni peninjauan kembali (PK) untuk Saka Tatal.
Di dalam sidang PK yang dilakukan adalah memunculkan novum atau bukti baru yang tidak pernah ada pada sidang tahun 2016.
Elza menjelaskan, yang mestinya dihadapi Saka Tatal adalah para jaksa, bukan Iptu Rudiana.
Oleh karena itu, mestinya yang dilakukan bukan tindakan-tindakan di luar persidangan yang saat ini sedang berlangsung.
"Jangan kita memberikan tandingan persidangan di luar persidangan yang benar sesuai dengan KUHAP," kata dia menambahkan.