Kontes kecantikan transgender di Jakpus.
Sumber :
  • Istimewa

Penerapan Sanksi Tindak Pidana Ringan ke Penyelenggara Kontes Kecantikan Transgender Dikaji Pemkot Jakpus

Rabu, 7 Agustus 2024 - 21:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penerapan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring terhadap penyelenggara kontes kecantikan transgender sedang dikaji Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus). 

Adapun sebelumnya pada Minggu (4/8/2024) lalu di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat digelar kontes kecantikan transgender ini. 

"Kami akan tindaklanjuti dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba, Rabu (7/8/2024).

Purba menyebut pihaknya telah rapat bersama beberapa pihak terkait.

"Dalam hal ini kita tetap bukan bicara soal transgender, tetapi izin penyelenggaraan keramaian yang terdapat dalam amanah Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum bahwa itu harus ada izin dari gubernur," terangnya. 

Berdasarkan hasil rapat itu, kata dia, pihaknya belum sampai pada kesimpulan final akan menjatuhkan sanksi tipiring kepada siapa dan dalam bentuk apa karena proses penyelidikan masih berlangsung. 

"Ke pemilik hotel maupun kepada penyelenggara (jeratan tipiring) nantinya kita lihat. Kita pilah-pilah dulu," ujar Purba.

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan, Purba menyebut pihak hotel mengaku tidak tahu adanya kontes tersebut atau bukan unsur sengaja.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie memastikan pihaknya tidak menemukan dugaan tindak pidana sehingga prosesnya diserahkan kepada Satpol PP DKI untuk proses tipiring.

"Tidak ada. Hasil penyelidikan kami tadi sudah dirapatkan dengan pemda dan sudah ada kesimpulan, tindak lanjut dari mereka," jelas Dhanar.

Adapun keputusan itu, kata Dhanar, diambil untuk prosesnya ditangani oleh Satpol PP.

Pihaknya juga sudah memeriksa lima orang di antaranya dua orang pihak hotel dan tiga orang dari penyelenggara.

"Ya menurut hasil wawancara pemenang dari Aceh. Dari kepolisian, setelah kami lakukan pemeriksaan dan wawancara, memang Polri tidak pernah memberikan izin keramaian," ujarnya. 

Klarifikasi Hotel

Manajemen hotel di Sawah Besar itu mengaku awalnya penyelenggara hanya mengatakan acara itu dibuat untuk jamuan makan malam. 

"Mereka itu menganggap acara biasa saja karena mereka menuangkan ekspresinya saja. Dan mereka pakai hotel itu menggunakan nama gala dinner," kata Director of Sales Hotel Orchardz Achmad Gandy.  

Achmad mengatakan pihak hotel akan menolak keras jika dari awal sudah mengetahui bahwa hotel tersebut digunakan untuk kontes kecantikan transgender karena akan memberikan dampak negatif. 

"Kalau kita tahu acaranya seperti itu pasti kita larang. Ya tidak mungkin kita cari penyakit dengan terima agenda seperti itu. Apalagi kita kerap terima acara kementerian, keagamaan," kata Achmad. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral