- ANTARA
Masih Ada Ribuan Bal Pakaian Ilegal Masuk Indonesia, Bareskrim Polri Beri Tindakan Tegas Selamatkan UMKM
Sementara itu, Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.
"Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400. Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama agar masalah ini bisa diselesaikan bersama lantaran masuknya barang-barang impor ilegal tersebut dapat mengakibatkan industri dalam negeri terancam gulung tikar.
“Kalau masalah ini kita bereskan, industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh. Saya kira, kita sebagai satu tim itu perlu kerja sama yang kuat," pungkasnya.(ant/lgn)