Kuasa hukum terpidana Polmer Sirait..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diperiksa Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede Dibawah Sumpah, Libatkan 100 Kuasa Hukum Bertarung

Senin, 5 Agustus 2024 - 12:40 WIB

Diketahui para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tersebut masih dilakukan penahanan di dua rutan yang berada di Bandung.

Nama-nama terpidana itu diantaranya Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman.

Sebelumnya, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep muncul ke publik.

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, Aep tampak bersama kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution.

Dalam video itu, Aep terlihat ditanya sejumlah pertanyaan oleh Pitra. 

Aep juga mengungkap dirinya sengaja mendatangi Pitra, karena Pitra siap memberikan bantuan hukum kepada dirinya.

"Kebetulan kemarin itu saya melihat berita bapak muncul yang katanya ingin memberikan bantuan hukum kepada saya. Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak yang berkenan ingin mendampingi saya," kata Aep kepada Pitra dikutip Sabtu (3/8/2024).

Dalam video itu, Aep membantah semua pernyataan saksi kunci lainnya, Dede.

Aep mengatakan pernyataan Dede soal Iptu Rudiana meminta Dede jadi saksi dan memberikan keterangan sesuai arahan Iptu Rudiana itu tidaklah benar.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral