Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
KPK Sita Rp4,2 Miliar dan Aset Milik Bupati Hulu Sungai Utara Nonaktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp4,2 miliar dan beberapa aset meliputi tanah, bangunan, serta kendaraan bermotor dari tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid (AW).
Selasa, 18 Januari 2022 - 16:57 WIB
Kemudian, setelah tim penyidik mendalami dan menganalisa rangkaian alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan kasus suap dan gratifikasi itu, diduga terdapat beberapa penerimaan yang disamarkan dengan sengaja, diubah bentuknya, dan dialihkan kepada pihak lain.
TPPU pun diterapkan karena KPK menduga ada bukti permulaan yang cukup dan terjadi perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi menjadi aset-aset bernilai ekonomis, seperti properti, kendaraan, dan penempatan uang ke dalam rekening bank. (ant/prs)