Ferdinal (kiri) dan kuasa hukumnya saat menampilkan bukti laporan polisi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Seorang Karyawan di Jaksel Dipolisikan Perusahannya Usai Diduga Lakukan Penggelapan dan Pemalsuan Tanda Tangan Cek

Selasa, 30 Juli 2024 - 19:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang karyawan berinisial RDN diduga menggelapkan uang di PT Spektra Megah Semesta (SMS) hingga berujung dipolisikan.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan di PT. Nusa Global Kirana (NGK) yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

Diketahui RDN merupakan staf yang bekerja di PT Nusa Global Kirana (NGK), perusahaan yang masih satu Atap dengan PT SMS. 

Saat ini pihak perusahaan telah melaporkan RDN ke Polres Metro Jakarta Selatan

Laporan tersebut pun telah teregistrasi dengan nomor LP/B/583/II/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Februari 2024.

“Benar, kami telah melaporkan saudara RDN ke Polres Jakarta Selatan,” kata Ferdinal selaku pelapor kepada awak media, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Ferdinal menuturkan kejadian itu terungkap berawal dari RDN yang meminjam cek kosong kepada seorang karyawan bagian keuangan PT SMS berinisial SBL pada 22 Desember 2023.

Saat itu terduga pelaku, RDN sempat bertanya kepada SBL soal pencantuman nama yang menandatangani cek tersebut.

Tak lama kemudian, SBL dihubungi pihak bank terkait pencairan cek yang dilakukan oleh RDN itu.

"Kebetulan SBL sedang dalam perjalanan untuk makan siang dan tidak sempat mengangkat telepon tersebut," katanya.

Kemudian, kata Ferdinal, kala itu pihak bank mengirim pesan singkat untuk mengonfirmasi pencairan dana senilai USD 175.000. 

Atas dasar itu, SBL kemudian meminta pihak bank untuk menolak permohonan pencairan cek tersebut. 

Namun, pihak bank mengaku telah sudah terlanjur mencairkan cek yang dibawa oleh RDN itu. 

"Dana berhasil dicairkan oleh RDN dengan Cara Memalsukan tanda tangan dua direktur PT. SMS dan menuliskan sendiri nominal dana yang ditarik," kata Ferdinal.

"Dana yang dicairkan RDN sudah dikonversikan menjadi Rupiah dengan nilai Rp 2.695.000.000 dan langsung ditransfer ke rekening pribadi dan ke beberapa rekening orang lain," sambungnya.

Ferdinal mengungkap jika RDN sempat memberikan slip transfer ke perusahaan yang menunjukkan bahwa ia sudah mengembalikan dana tersebut. 

Namun setelah dilukakan pengecekan, didapati jika cek slip tersebut ternyata palsu.

"Saudara RDN juga kami laporkan karena menjalankan proyek fiktif di PT NGK dengan kerugian senilai Rp 3.060.569.930," kata Ferdinal.

Dalam kesempatannya, ia berharap kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan ini dapat segera diusut tuntas kasus dugaan penggelapan dan proyek fiktif tersebut.

"Kami berharap dari kepolisian segera menangkap terlapor dan gerak cepat agar tidak ada lagi korban. Kemudian masukan untuk pihak bank agar lebih hati-hati dan mematuhi prosedur yang ada," pungkasnya. 

Adapun tim tvOnenews.com telah menghubungi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

Namun, pihak Polres Metro Jakarta Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. (raa) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral