- tim tvOne/Rika Pangesti
Polda Metro Jaya: Ada 60 Ribu Lebih Pengendara Langgar Lalu Lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap ada 60.533 pengendara yang ditindak saat Operasi Patuh Jaya 2024. Mereka ditindak polisi karena kedapatan melanggar lalu lintas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dari total 60.533 itu terbagi dalam tiga tindakan.
Di antaranya 33.460 pelanggar dilakukan tilang ETLE, 83 pelanggar tilang manual, 26.990 pelanggar diberikan tindakan berupa teguran.
Dia menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran roda empat di tahun 2024 mengalami peningkatan drastis daripada tahun 2023, kenaikannya sebesar 239 persen atau selisih 16.665.
"Perlu kami jelaskan bahwa roda empat selama 14 hari Operasi Patuh itu, terjadi peningkatan 16.665 pelanggaran. Operasi patuh tahun 2023 roda empat melakukan pelanggaran 6.971, dan di tahun 2024 ini ditemukan 23.636 pelanggaran. Ini meningkat, meningkat 239 persen atau meningkat 16.665 pelanggaran," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Adapun jenis pelanggaran kendaraan roda empat, terbanyak melakukan pelanggaran tak pakai sabuk pengamanan dengan total 22.637 kasus.
Selanjutnya, memakai ponsel saat berkendara 517 kasus, melanggar marka jalan 398 kasus, memakai strobo dan rotator tak sesuai peruntukannya 74 pelanggar, serta melebihi muatan satu pelanggar.