Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh (kanan) bersama anggota Pansel Capim KPK Ahmad Erani Yustika (kiri) dan Nawal Nely (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww

ICW Ingatkan Pansel KPK Soal Kandidat dari Instansi Penegak Hukum, kenapa?

Minggu, 28 Juli 2024 - 20:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mengingatkan isu krusial yang patut menjadi perhatian Pasel Capim dan Dewas KPK.

Hal itu mengingat banyaknya kandidat capim dan dewas KPK yang berasal dari instansi penegak hukum.

"Banyaknya kandidat yang berasal dari instansi penegak hukum mendaftar sebagai calon komisioner dan Dewan Pengawas KPK," kata Diky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Dia mengatakan dari total 236 orang yang lolos seleksi administrasi capim KPK, 16 orang di antaranya merupakan anggota Polri dan 11 orang dari kejaksaan.

"Potensi konflik kepentingan saat mereka menjabat dan mengusut perkara korupsi di institusi asalnya patut dipertimbangkan lebih lanjut," ujarnya.

Diky meminta Pansel Capim KPK benar-benar cermat memperhatikan setiap kandidat, tidak terkecuali para kandidat yang berasal dari internal KPK.

Dia pun berharap Pansel Capim KPK objektif dalam memilih kandidat yang memiliki integritas.

"Kandidat-kandidat yang nantinya melenggang ke proses-proses selanjutnya adalah kandidat yang berintegritas dan tidak memiliki cacat hukum maupun etik," katanya.

Dia menambahkan pula bahwa Pansel Capim KPK harus bisa proaktif berkomunikasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK guna menelusuri latar belakang capim KPK.

"Apakah internal KPK yang mendaftar pernah memiliki catatan dugaan pelanggaran kode etik atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya, Rabu (24/7), Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024–2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.

Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Yusuf Ateh memaparkan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi capim KPK tersebut mencakup 74 persen dari seluruh pendaftar capim KPK yaitu sejumlah 318 orang.

Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon dewas KPK sebanyak 146 orang atau mencakup 71 persen dari total 207 pendaftar.(ant)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral