- Istimewa
Sepekan Polri Berhasil Ungkap 1.546 Kasus TPPO, Judi, hingga Narkoba
Jakarta, tvOnenews.com - Polri mengklaim telah berhasil mengungkap 1.546 kasus dalam periode 19-26 Juli 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas)Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, seluruh pengungkapan tersebut terbagi menjadi sejumlah kasus seperti narkoba, perjudian hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Trunoyudo menjelaskan, terkait perjudian dan narkoba pihak kepolisian telah mengungkap sebanyak 216 kasus selama sepekan.
"Narkoba sebanyak 178. Lalu perjudian baik online maupun konvensional sebanyak 38 kasus," jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024).
Adapun pencabulan sendiri, lanjut Trunoyudo, Polisi mengungkap sebanyak 78 kasus terkait dengan persetubuhan, pencabulan hingga senjatan tajam atau sajam.
"Untuk kasus persetubuhan 17 kasus, pencabulan, 31 kasus dan senjata tajam 30 kasus," sambungnya.