Kapolres dapat Piagam Penghargaan dari Kapolri, Ternyata Ini Penyebabnya.
Sumber :
  • istimewa

Kapolres Palopo dapat Piagam Penghargaan dari Kapolri, Ternyata Ini Penyebabnya

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:05 WIB

Palopo, tvOnenews.com - Polres Palopo mendapat piagam penghargaan dari Kapolri. Penerimaan pengharagaan itu ternyata karena Polres Palopo meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) 100 atau sempurna untuk tahun 2023.

Penghargaan ini menandai komitmen dan dedikasi Polres Palopo dalam pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.

Penerimaan penghargaan, berupa piagam dari Kapolri tersebut, berlangsung dalam sebuah acara yang diadakan di Aula Mappaoddang, Polda Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, kepada Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin.

Kapolres Palopo mengatakan jika penghargaan tersebut merupakan bukti kerja keras personil dalam mengelola anggaran.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Palopo dalam mengelola anggaran dengan transparan dan akuntabel. Kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja ini," ujar AKBP Safi'i Nafsikin, seperti yang dikutip pada Jumat (26/7/2024).

IKPA merupakan indikator yang digunakan untuk menilai kinerja satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran.

Nilai 100 menunjukkan bahwa Polres Palopo telah melaksanakan pengelolaan anggaran dengan sangat baik, sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.

Dengan raihan ini, Polres Palopo telah membuktikan kemampuan dan komitmennya dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, tidak hanya dalam aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam aspek pengelolaan administrasi dan anggaran.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran Polres Palopo untuk terus meningkatkan kinerja mereka dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral