- Kolase tvOnenews
Nasional Indonesia Mengaku Bersalah Atas Skema Ponzi Internasional yang Menipu Komunitas Indonesia dan Indo-Amerika
“Kantor ini akan terus menggunakan berbagai cara yang tersedia untuk melindungi mereka yang tinggal di Distrik Timur, mulai dari upaya pencegahan, termasuk mendidik masyarakat tentang tanda bahaya penipuan keuangan, hingga meminta pertanggungjawaban penipu atas kejahatan mereka dan berupaya mendapatkan kembali pengembalian uang korban," sambungnya.
Bapak Peace mengucapkan terima kasih kepada Kantor Urusan Internasional Departemen Kehakiman (Office of International Affairs), khususnya Atase Departemen
Kehakiman yang berlokasi di Manila dan Bangkok; mitra penegakan hukum di Kedutaan Besar AS di Singapura, termasuk Atase Hukum FBI, Atase HSI.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Investigasi Kriminal Luar Negeri Layanan Keamanan Diplomatik Departemen Luar Negeri AS (U.S. Department of State’s Diplomatic Security Service Overseas Criminal Investigations office); dan pihak berwenang di Singapura, khusunya Kepolisian Singapura dan Kejaksaan Agung (Attorney-General’s Chambers).
Hal tersebut lantaran bantuannya dalam penangkapan dan ekstradisi Marganda.
Ia juga berterima kasih kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission), Kantor Wilayah Fort Worth, Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik New York Selatan (United States Attorney’s Office for the Southern District of New York); Investigasi Kriminal Dinas Pendapatan Internal, New York (Internal Revenue Service Criminal Investigation, New York); Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission); Kantor Kejaksaan Agung Negara Bagian New York (New York State Attorney General’s Office); Kantor Kejaksaan Agung Persemakmuran Massachusetts (Commonwealth of Massachusetts Attorney General’s Office).
Lalu kepada Kantor Kejaksaan Distrik New York (New York County District Attorney’s Office); Kantor Kejaksaan Distrik Queens (Queens County District Attorney’s Office); Departemen Kepolisian Kota New York (New York City Police Department); Departemen Kepolisian Westford (Westford Police Department), Westford, Massachusetts; Departemen Kepolisian Richfield (Richfield Police Department), Richfield, Minnesota; dan Departemen Kepolisian Lexington (Lexington Police Department), Lexington, South Carolina.
“Pengakuan bersalah Francius Marganda merupakan langkah positif menuju
keadilan bagi lebih dari 400 korban, dimana dia dan rekan-rekan konspiratornya diperkirakan telah menipu lebih dari $23 juta secara kolektif melalui skema Ponzi global yang telah berlangsung selama bertahun-tahun."