news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • dpr.go.id

Akhirnya Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Minta Tolong ke LPSK, Dedi Mulyadi Cerita Jujur Sebenarnya Itu...

Dede, salah satu saksi kunci dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon bersama politikus Dedi Mulyadi datangi kantor LPSK.
Selasa, 23 Juli 2024 - 11:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dede, salah satu saksi kunci dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon bersama politikus Dedi Mulyadi mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024).

Selain Dedi Mulyadi juga hadir tim lawyer dari 6 terpidana yakni Roely Panggabean dan Jutek Bongso.

Selain itu, turut mendampingi Dede yakni Ketua PBNU Peradi, Suhendra Asido Hutabarat.

Dedi mengatakan Dede sambangi LPSK untuk meminta perlindungan dalam membuka kasus kematian Vina Cirebon.

Dirinya juga akan mendampingi Dede saat memberikan kesaksian di Bareskrim Polri.

"Meminta perlindungan dari LPSK karena Dede adalah saksi yang memiliki peran yang sangat kunci dari lahirnya 8 terpidana. Saya bukan pengamat hukum hanya menyampaikan fakta dan data yang saya temui bahwa terpidana sebanyak 8 orang itu kan alat-alat buktinya sampai saat ini tidak ada tetapi mereka hanya memiliki kesaksian," kata dia kepada wartawan.

Dia juga menegaskan saksi Dede merupakan salah satu saksi dari tiga orang lainnya yaitu Aep dan Liga Akbar.

Namun, Liga Akbar sudah mencabut kesaksiannya, kemudian sekarang Dede datang menyampaikan peristiwa yang sebenarnya.

"Bahwa malam itu betul Dede dan Aep beli rokok ke warung jarak dari gang tempat nongkrong anak-anak itu keluar tongkrongan itu kurang lebih 150 meter malam hari," tutur dia.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi disomasi secara terbuka oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, didesak minta maaf dalam waktu 3x24 jam.

Pihak Iptu Rudiana balik menyerang usai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.

Pihak kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon dengan didampingi Dedi Mulyadi juga telah melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Dedi Mulyadi disomasi karena dianggap telah membuat video serta menyebarkan berita hoax atau fitnah terhadap Iptu Rudiana.

Sebagaimana diketahui, saksi Dede pertama kali muncul dan memberikan pengakuannya dengan mendatangi Dedi Mulyadi.

Pengakuan dari Dede tersebut kemudian dikomersilkan melalui kanal YouTube milik Dedi Mulyadi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral