- Istimewa
Kerap Terjerat Kasus Korupsi, PB PMII Tolak Politikus dan Anggota DPR RI Jadi Pimpinan BPK
Jakarta, tvOnenews.com - Jaringan Nasional Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akan menggelar penolakan secara serentak terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari unsur politikus dan anggota DPR RI yang sedang menjabat.
Pasalnya, anggota atau pimpinan yang berasal dari politikus dan anggota DPR RI bisa merusak marwah BPK sebagai lembaga independen dan berintegritas.
"Kami berharap BPK harus jauh dari kepentingan politik pragmatisme dan konflik kepentingan," kata Wasekjen PB PMII Hasnu Ibrahim kepada awak media, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Hasnu mengatakan penolakan PMII se-Nusantara terhadap politikus dan anggota DPR RI yang ikut seleksi BPK akan terus bergulir.
Musababnya, kepentingan partai politik dikhawatirkan akan menyandera masa depan BPK.
"Kami mengajak publik secara luas agar bersama-sama memantau dan mengawal secara ketat proses seleksi yang tengah berlangsung," ujar Hasnu.
Di samping sandera, lanjut Hasnu, politikus dan anggota DPR RI yang mencalonkan diri sebagai anggota BPK potensi konflik kepentingan.
Terlebih DPR merupakan lembaga wakil rakyat, tetapi tidak bersuara sama sekali terkait kepentingan publik.
"Tapi anehnya pada saat bersamaan DPR kelihatan suka bermain mata dan bersuara secara lantang apabila berbicara terkait kepentingan diri dan kepentingan partai," tambah Hasnu.
Berdasarkan fakta itu, kata Hasnu, proses pencalonan anggota DPR RI aktif sebagai calon anggota BPK kental dengan konflik kepentingan.
Sebab, mereka adalah kader partai politik - wajah ganda mereka adalah seorang politikus.
Tentu saja konflik kepentingan itu, kata Hasnu, membawa dampak negatif terhadap publik seperti korupsi dan merusak marwah BPK sebagai lembaga independen serta berintegritas.
"Contoh terdekatnya adalah 3 mantan anggota BPK dijerat kasus korupsi, kasus suap, dan pemerasan. Mereka adalah kader parpol," tegas Hasnu.
Karena itu, kata Hasnu, publik berharap agar proses pencalonan pimpinan BPK periode 2024-2029 jauh dari konflik kepentingan, korupsi dan nepotisme agar lembaga BPK kembali mendapatkan kepercayaan publik.
Jika yang terpilih dari unsur DPR, kader parpol atau politisi, maka dinilai melanggengkan praktik buruk pada tubuh BPK.
"WTP yang keluar sejauh ini hanyalah iseng-iseng semata untuk mengaburkan praktik korupsi yang tampak terlihat oleh mata publik," pungkas Hasnu.
Diketahui, sejumlah politikus dan anggota DPR RI mencalonkan serta mengikuti proses seleksi anggota BPK.
Mereka antara lain Eva Yuliana (Nasdem), Hendrik H. Sitompul (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (PAN), Jon Erizal (PAN), Bobby Adhityo Rizaldi (Golkar), Akhmad Muqowam (Hanura) dan Daniel Lumban Tobing (eks PDI Perjuangan.
Sebagai informasi, berdasarkan keputusan rapat internal Komisi XI DPR pada 8 Juli 2024, menetapkan 75 calon anggota BPK yang akan mengikuti fit and proper test di DPR RI.
DPR pun meminta masyarakat untuk memberikan masukan terkait nama-nama tersebut. (raa)